TUGAS, FUNGSI
DAN KEWAJIBAN PENGURUS TA’MIR
MASJID NU AL-IHSAN BANTENGMATI
TUGAS, FUNGSI
DAN KEWAJIBAN PENGURUS
PELINDUNG
1. Memberikan
perlindungan, pengayoman dan mengarahkan penyelenggaraan organisasi ta’mir
masjid dalam rangka kegiatan kemakmuran masjid Al-Ihsan.
2. Memberikan arah
kebijakan, masukan, nasehat, dan pertimbangan-pertimbangan dalam suatu ide dan
program dalam pengembangan organisasi sesuai dengan Visi dan Misi Dewan
Kemakmuran Masjid Al-Ihsan.
PENASEHAT
1. Memberikan nasehat-nasehat penting dalam penyelenggaraan
organisasi Dewan Kemakmuran Masjid dalam rangka kegiatan kemakmuran Masjid Al-Ihsan.
2. Memberikan saran dan masukan kepada pengurus TA’MIR sebagai
ta’mir masjid atas kegiatan strategis penyelenggaraan ‘Idarah (administrasi),
‘Imarah (ibadah dan dakwah) serta Ri’ayah (pembangunan) Masjid Al-Ihsan.
3. Melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan ta’mir masjid sesuai
dengan kaidah organisasi TA’MIR yang sehat serta penyelenggaraan ibadah dan
dakwah sesuai dengan kaidah syariah ahlus-sunnal wal jama’ah.
KETUA
1. Memimpin dan
mengendalikan kegiatan rutin organisasi secara umum
2. Memimpin Rapat Umum
Pengurus.
3. Memimpin dan mewakili TA’MIR
Al-Ihsan dalam kegiatan eksternal.
4. Mengkoordinir,
memotivasi, mengevaluasi, mengarahkan dan membimbing seluruh kegiatan
bidang/seksi dalam melaksanakan amanah
organisasi.
5. Pengambil keputusan
atas semua permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan tugas yang
dijalankan Pengurus.
6. Menyelengarakan dan
memimpin Musyawarah Kerja untuk membahas dan menjabarkan program kerja sesuai
dengan kebutuhan.
7. Mempertanggungjawabkan
kepengurusan organisasi dalam Musyawarah Jama’ah.
SEKRETARIS
1. Mewakili ketua jika
berhalangan hadir dalam suatu jenis kegiatan
2. Mengatur pertemuan
rutin pengurus dan non rutin yang diperlukan di TA’MIR Al-Ihsan
3. Melaksanakan dan
mengontrol seluruh proses administratif
baik ke intern pengurus TA’MIR, Jama'ah Al-Ihsan maupun ke instansi
luar, antara lain :
a. Membuat surat
(undangan, mandat, keterangan, dan lain-lain),
b. Mengontrol distribusi
undangan TA’MIR,
c. Membuat daftar hadir
pertemuan dan mencatat hasil dari setiap musyawarah.
4. Bersama ketua, bendahara mengevaluasi program kerja dari
masing masing bidang serta melakukan pengembangan di bidang organisasi dan
program kerja.
5. Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua TA’MIR
BENDAHARA
1. Mengendalikan rencana
anggaran pengeluaran masjid secara keseluruhan.
2. Menginventarisasi data
kekayaan masjid baik berupa uang, barang, gedung dan bentuk yang lainnya.
3. Bersama ketua bidang
melakukan evaluasi pengeluaran masjid atas program yang akan dan telah
dilaksanakan.
4. Mengontrol dan
melaksanakan distribusi dana/uang untuk setiap kegiatan yang telah di
musyawarahkan.
5. Membuat laporan
keuangan secara reguler dan dilaporkan ke Jama'ah Masjid Al-Ihsan.
6. Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua TA’MIR.
IMAM MASJID
1. Memimpin shalat
berjamaah di masjid Al-Ihsan.
BIDANG
DAKWAH, PERIBADATAN DAN PELATIHAN
1. Merencanakan,
melaksanakan, mengontrol, dan
mengevaluasi kegiatan da'wah dalam rangka pembinaan Iman, tarbiyah dan
pembinaan masyarakat Islami. misalnya :
a. Tausiah rutin
b. Kajian regular
c. Kajian lain yang
dianggap penting bagi Jama'ah Masjid Al-Ihsan, misalnya : Kajian Tafsir, Aqidah, Hadist, fiqih,
Siroh Nabawi, dan Ahlaq (tazkiatun nafs) dan lain-lain.
2. Bersama Ketua, Sekretaris dan pengurus lainnya mengevaluasi
setiap kegiatan da'wah yang sudah dilaksanakan serta mengembangkan methode yang
lebih cocok untuk masyarakat khususnya Jama'ah Masjid Al-Ihsan.
3. Mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat peningkatan kualitas
keimanan dan pengetahuan agama bagi Pengurus TA’MIR dan Jama'ah Al-Ihsan yang
bersifat intensif, antara lain :
a. Pelatihan Mu'adzin,
b. Pelatihan dan
kaderisasi khotib,
c. Pembuatan KORP
MU"ADZIN Masjid Al-Ihsan, dan lain-lain.
4. Mengatur dan membuat jadwal Mu’adzin dari setiap Shalat Wajib
Lima Waktu.
5. Mengatur dan mengontrol
pelaksanaan Shalat Jum'at, antara lain :
a. Membuat jadwal :
Khotib, Imam, Muadzin, badal Khotib, MC Jum'at.
b. Memastikan kehadiran petugas
dengan cara mengkonfirmasi kembali melalui sarana komunikasi ( misal : hand
phone, dll).
6. Membuat dan mengusulkan program lain yang dianggap perlu untuk
peningkatan kualitas keimanan Jama'ah Masjid Al-Ihsan, misalnya Shalat Gerhana,
dll.
7. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada
ketua TA’MIR
BIDANG PHBI
1. Merencanakan,
melaksanakan, mengontrol, dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan Islam yang
berhubungan dengan even PHBI.
2. Mengatur dan
mengontrol pelaksanaan Shalat Tarawih
Ramadhan, antara lain
a. Membuat jadwal :
Imam, Kultum/Tausiah Ramadhan, Muadzin, MC Tarawih.
b. Memastikan kehadiran
petugas dengan cara mengkonfirmasi kembali melalui sarana komunikasi ( misal :
hand phone, dll).
3. Menentukan Imam dan Khotib
Shalat Idhul Fitri dan Idhul Adha.
4. Mengevaluasi setiap
kegiatan dan mengembangkan jenis-jenis kegiatan PHBI dengan tujuan meningkatkan
Syi'ar Islam.
5. Membuat laporan dari
setiap kegiatan PHBI yang telah dilakukan.
6. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan
hasil kerjanya kepada ketua TA’MIR.
BIDANG
PEMBINAAN GENERASI MUDA MASJID
1. Merencanakan,
melaksanakan, mengontrol, dan
mengevaluasi kegiatan yang bersifat pembinaan keimanan, ilmu agama, pengetahuan
umum dan sosial untuk generasi muda yang secara rutin dilakukan di Masjid Al-Ihsan.
2. Membuat dan
mengembangkan program lain yang sesuai untuk remaja sehingga melahirkan
generasi muda yang cinta Masjid Al-Ihsan.
3. Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua TA’MIR.
BIDANG
PEMBANGUNAN DAN INFRASTRUKTUR
1. Merencanakan,
mendesign, mengontrol, dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur
masjid.
2. Mengusulkan dan
mengontrol program perbaikan infrastruktur masjid sehingga jama'ah lebih nyaman
dalam melaksanakan shalat di Masjid Al-Ihsan.
3. Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua TA’MIR.
BIDANG TPA DAN
TPQ
1. Merencanakan,
melaksanakan, mengontrol, dan mengevaluasi kegiatan yang bersifat pembinaan
keimanan, ilmu agama, pengetahuan umum dan sosial kepada anak-anak sampai
dengan usia remaja melalui kegiatan TPA dan TPQ
secara rutin dilakukan di Masjid Al-Ihsan.
2. Menyediakan tenaga guru
yang lebih kompenten.
3. Melakukan perbaikan
kualitas pengajaran di TPA dan TPQ.
4. Membuat dan
mengembangkan program lain yang sesuai untuk anak-anak sehingga melahirkan
generasi remaja yang cinta Masjid Al-Ihsan.
5. Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua TA’MIR.
BIDANG ZAKAT,
INFAK, DAN SODAKOH
1. Melakukan penerimaan
dan pendataan terhadap penyampaian Zakat, Infak, dan Sodakoh.
2. Membuat data base
mustahiq zakat di lingkungan Masjid Al-Ihsan.
3. Mendistribusikan Zakat
Fitrah dan Zakat Maal ke mustahiq di sekitar Masjid Al-Ihsan.
4. Bersama Panitia Hari
Raya Idhul Adha setiap tahun bekerja sama untuk melakukan pendistribusian
daging korban ke warga wilayah RW 26.
5. Mengkoordinir dan
membuat acara-acara yang bersifat tertentu karena adanya musibah yang terjadi
baik di sekitar Masjid Al-Ihsan maupun tragedi nasional. misalnya :
a. Pengumpulan dana
sosial :
1) Gunung meletus,
2) Gempa bumi,
3) Tsunami,
4) Kebakaran,
5) Sembako yang dibagikan
ke mustahiq dan Dhu’afa, dan lain-lain.
6. Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua TA’MIR.
BIDANG
PEMELIHARAAN SARANA DAN PERLENGKAPAN
1. Merencanakan,
melaksanakan, mengontrol, dan mengevaluasi pelaksanaan perbaikan-perbaikan
infrastruktur yang diperlukan di Masjid Al-Ihsan dengan tujuan agar kenyamanan
Jama'ah dalam beribadah tetap terjaga.
2. Menginventarisasi,
pengecekan dan pemeliharaan rutin setiap kelengkapan peribadatan di Masjid Al-Ihsan,
antara lain :
a. Sumber belajar/buku
(misal : Al’quran, Jus ama dan lain-lain)
b. Sound system,
c. Lampu penerangan,
d. Sanitasi,
e. Kipas,
f. Fasilitas wudhu,
g. Sajadah, Karpet, Tikar,
dan lain-lain.
3. Menyiapkan kelengkapan
sarana dan prasarana untuk kegiatan-kegiatan.
misalnya :
a. Shalat Jum'at,
b. Shalat Idhul Fitri,
c. Shalat Idhul Adha
d. Pengajian, dan
lain-lain.
4. Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua TA’MIR.
BIDANG HUMAS
1. Menyampaikan informasi setiap kegiatan di semua bidang di
masjid Al-Ihsan.
2. Membuat program dan kegiatan-kegiatan yang bersifat
memberikan informasi atas semua kegiatan baik yang sudah dilaksanakan maupun
dalam tataran rencana jangka pendek kepada Masyarakat dan Jama'ah Masjid Al-Ihsan.
3. Pemanfaatan teknologi
informasi untuk sosialisasi kegiatan masjid dan sarana penyampaian informasi,
saran dan usul dari para jamaah.
4. Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua TA’MIR.
BIDANG KEAMANAN
DAN KETERTIBAN
1. Melakukan pengecekan
secara rutin setiap kelengkapan peribadatan dan alat rumah tangga Masjid Al-Ihsan
sesuai pendataan dari bidang pemeliharaan sarana dan perlengkapan agar
keberadaannya selalu dalam kondisi yang aman dan tertib.
2. Mengatur,
mengendalikan, dan mengkodusifkan situasi keamanan/ ketertiban agar jamaah
Masjid Al-Ihsan dalam menjalankan peribadatan dalam keadaan aman, dan nyaman.
3. Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua TA’MIR.
Komentar
Posting Komentar